Pemprov Sulsel Minta ada Desentralisasi Hak Paten

27-10-2015 / PANITIA KHUSUS

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap agar ada distribusi kewenangan bagi daerah untuk menerbitkan hak paten, terutama bagi produk-produk lokal.

 

Desentralisasi paten menjadi harapan ke depan agar para investor di daerah bisa lebih mudah mengurus paten dengan biaya yang juga terjangkau. Demikian terungkap dalam pertemuan tim Pansus Hak Paten dengan Pemprov dan Polda Sulsel di Makasar, Selasa (27/10).

 

Syarifuddin Suding (F-Hanura) Ketua Pansus yang memimpin tim ini, mendapat banyak masukan berharga untuk merumuskan RUU revisi atas UU No.14/2001 tentang Hak Paten.

Selama ini, Pemprov Sulsel mengeluhkan sulitnya pengurusan hak paten yang dirasakan para investor di daerahnya. Apalagi banyak produk makanan lokal yang juga belum dipatenkan.

 

"Ada semangat untuk segera merevisi UU Paten yang sudah tidak bisa menjawab tantangan zaman ke depan. Perkembangan hukum dan masyarakat tidak bisa lagi ditampung dalam UU lama," ungkap Suding dalam pertemuan tersebut. RUU ini, lanjut Suding, merupakan inisiatif pemerintah. Dan Pansus sedang menyusun daftar inventaris masalah (DIM).

 

Suding mengatakan, banyak perdebatan menyangkut pasal-pasal dalam UU Paten yang kini masih berlaku. Baik Polda, Pemprov, Kanwil Kemenkum HAM, maupun akademisi mempersoalkan Pasal 157 UU Paten. Dalam pasal itu disebutkan, tindak pidana paten merupakan delik aduan.

 

Dengan delik aduan, Polri kelak bersikap pasif. Bila tidak ada pengaduan, mereka tidak bekerja. Untuk itu, perlu diubah menjadi delik formil atau delik biasa. Polisi bisa langsung bekerja, bila ada pelanggaran paten, betapa pun pemilik hak paten itu tidak mengetahui produknya diklaim pihak lain.

 

Tim Pansus yang ikut hadir ke Polda Sulsel, tempat pertemuan ini dilangsungkan adalah Nasir Djamil (F-PKS), Anas Thahir (F-PPP), Rohani Vanath (F-PKS), dan Risa Mariska (F-PDI Perjuangan). (mh) foto:mh/parle/ray

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...